Senin, 27 Januari 2014

KONSEP DASAR ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN



A.PENGERTIAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN DAN SUPERVISI PENDIDIKAN

I.PENGERTIAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN

Kata “administrasi” berasal dari bahasa latin yang terdiri atas kata ad dan ministrate. Kata ad mempunyai arti yang sama dwngan kata to dalam bahasa inggris , yang berarti “ke” atau “kepada” dan ministrate sama artinya dengan kata to serve atau to conduct yang berarti” melayani”, “membantu”, “mengarahkan”. Dalam bahasa inggris to administer berarti pula mengatur , memelihara (to after) dan mengarahkan (Drs. The Liang Gie, 1978, Pengertian Kedudukan dan Perincian Ilmu Administrasi. Karya Kencana, Yogyakarta, hal: 9)

Jadi kata “Administrasi”dapat diartikan sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur suatu kegiatan didilam mencapai suatu tujuan.
Administrasi pendidikan dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan atau usaha yang intinya adalah kegiatan rutin catat mencatat, mendekomentasikan kegiatan, menyelenggarakan surat menyurat dengan segala aspeknya serta mempersiapkan laporan.
Administrasi pendidikan dalam pengertian secara luas adalah segenap proses pengerahan dan penggintegrasian segala sesuatu baik personel, spiritual maupun material yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan. (Drs. M. Ngalim Purwanto, MP.,Administrasi dan Supervisi Pendidikan, PT.Remaja Rosdakarya, Bandung, hal ;1 dan 3)

Beberapa rumusan tentang pengertian administrasi pendidikan dikemukakan antara lain;
  1. Monre (1952), administrasi pendidikan adalah pengarahan, pengawasan, pengelolaan, segala hal yang berkaitan dengan sekolah, termasukadministrasi pembiayaan. Dalam arti segala aspek yang berkaitan dengan sekolah harus dipertimbangkan untuk mencapai tujuan pendidikan.
  2. Roring (1966), administrasi pendidikan dapat diartikan pula sebagai pelaksanaan pimpinan yang mewujudkan aktivitas kerja sama yang efektif bagi tercapainya tujuan pendidikan.
  3. Nasution (1972), administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan, semua kegiatan, bependidikan adalah proses memanfaatkan sumber daya pendidikan melalui kerjasama sejumlah orang dengan melaksanakan fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
  4. Kurikulum SMP (1975), administrasi pendidikan adalah segala usaha bersama untuk mendayagunakan semua sumber (personal maupun materil) secara efesien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan .
  5. Nawawi (1983), administrasi pendidikan adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu terutama berupa lembaga pendidikan formal.
Sumber : (S. Mochtar Husain dan Andi Nurochman, 2009, Administrasi dan Supervisi pendidikan)

II. PENGERTIAN SUPERVISI PENDIDIKAN
  • Arti morfologis
Supervisi berasal dari bahasa inggris “ supervision” yang tersdiri dari dua perkataan “suoer” dan “vision”.super berarti atas atau , sedangkan vision berarti melihat atau meninjau .
  • Arti semantic
Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan kearah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan pada mutu mengajar dan belajar pada khususnya.

Beberapa pendapat pakar tentang pengertian supervisi antara lain :
  1. Menurut Purwanto (1987) Supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
  2. Dalam Dictionary of Education (Good, 1973), merumuskan “ Supervision all efforts designated school afficials directed toward providing leadership to teachers in the improvement of instruction”. Rumusan ini mengandung makna bahwa nsupervisi merupakan usaha yang dilakukan oleh para Pembina pendidikan dengan maksud menumbuhkan kepemimpinan guru sebagai usaha perbaikan pengajaran.
  3. Sedangkan menurut Sutisna (1987), Supervisi ialah suatu bentuk pelayanan, bantuan provisional, atau bimbingan bagi guru-guru dan dengan melalui pertumbuhan kemampunan guru hendaknya meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran.
  4. Menurut Kimball Wiles, (Bafadal . . . .), Supervisi pendidikan itu adalah serangkaian kegiatan membantu kepala sekolah mengembangkan kemampuannya mengelolah sekolahnya, atau membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelolah proses belajar mengajar. Dijelaskan bahwa situasi belajar mengajar di sekolah akan lebih baik tergantung kepada keterampilan supervisor sebagai pemimpin.
Sumber : (S. Mochtar Husain dan Andi Nurochman, 2009, Administrasi dan Supervisi pendidikan)


B.PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN

1. Prinsip ilmiah Prinsip ilmiah mengandung ciri-ciri sebagai berikut:
a. Kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data objektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar mengajar
b. Untuk memperoleh data perlu diterapkan alat perekam data, seperti angket, observasi, percakapan pribadi, dst.
c.Setiap kegiatan supervisi dilaksanakn secara sistematis, berencana dan kontinu.

2.Prinsip demokratis
Service dan bantuian yang diberikam kepada guru berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya.
Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat giru, bukan berdasarkan atasan atau bawahan tapi bersasarkan kesejawatan.

3.Prinsip kerjasama
Mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi sharing of idea, sharing of experience, member support, mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa bersama.

4.Prinsip konstruktif dan edukatif
Setiap guru akan termotifasi dalam mengembangkan potensi kreatifitas kalau supervise mampu menciptakan suasana kerja yag menyenangkan, bukan melalui cara-cara menakutkan.
Sumber : (Prof. Drs. Piet A. Sehartian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia, 2008, Rhineka Cipta, Jakarta, hal 52-129)

C. TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN

Supervisi yang baik akan menghasilkan pola kinerja yang baik, jika supervise dilakukan dengan cara dan metode yang benar pula, tentu ini menuntut pengetahuan yang benar pula bagi para supervisi dalam melaksanakan tugasnya.
1. Tujuan Umum Supervisi pendidikan
  • Berdasarkan Tujuan Umum Pendidikan :Membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia “dewasa” yang sanggup berdiri sendiri.
  • Berdasarkan Tujuan Pendidikan Nasional Yaitu membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia-manusia pembangunan yang dewasa dan pancasilais.
  • Berdasarkan Tujuan Supervisi sendiri
Agar tercapai perbaikan situasi pendidikan dan pengajaran pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar pada khususnya

2. Tujuan Khusus Supervisi Pendidikan
Meliputi :
  • a) Membantu guru-guru untuk lebih memahami tujuan yang sebenarnya dari pendidikan dan perencanaan sekolah dalam usaha mencapai tujuannya.
  • b) Membantu guru-guru untuk dapat lebih menyadari dan memahami kebutuhan- kebutuhan dan kesulitan-kesulitan murid dan menolong mereka untuk mengatasinya.
  • c) Memperbesar kesanggupan guru-guru untuk memperlengkapi dan mempersiapkan murid-muridnya menjadi anggota masyrakat yang efektif.
  • d) Membantu guru-guru mengadakan diagnose secara kritis aktivitas-aktivitasnya, serta kesulitan- kesulitan mengajar dan belajar murid-muridnya, dan menolong mereka merencanakan perbaikan.
  • e) Membantu guru-guru untuk dapat menilai aktivitas-aktivasnya dalam rangka tujuan perkembangan anak didiknya.
  • f) Memperbesar kesadaran guru-guru terhadap tata kerja yang demokratis dan guru dapat mempelajari bersama catatan-catatan tentang kemajuan murid guna menilai keefektivan program yang disusun.
  • g) Memperbesar ambisi guru-guru untuk meningkatkan mutu karyanya secara maksimal dalam bidang profesi (keahlianya).
  • h) Membantu guru-guru untuk dapat lebih memamfaatkan pengalaman-pengalamannya sendiri.
  • i) Membantu untuk lebih mempopulerkan sekolah kepada masyarkat agar bertambah simpati dan kesedian masyarakat untuk menyokong sekolah.
  • j) Memperkenalkan guru-guru atau karyawan baru kepada situasi sekolah profesinya.
  • k) Melindungi guru-guru dan karyawan terhadap tuntutan-tuntutan yang tak wajar dan kritik-kritik yang tak sehat dari masyarkat.
  • l) Mengembangkan “profesionalisme esprit e corps” guru-guru.
Sumber: Borneoneo2008(Online)http://borneoneo.wordpress.com/2008/09/16/tujuan-dan-fungsi-supervisi/


D. FUNGSI SUPERVISI PENDIDIKAN

a. Penelitian
Proses dari penelitian ini meliputi beberapa tahapan
  1. Perumusan dari pokok masalah yang akan diteliti/diselidiki.
  2. Pengumpulan data.
  3. Pengolahan data
  4. Konklusi hasil penelitian
b. Peniliaian
Mengevaluasi pada aspek-aspek positif dan aspek-aspek negative guna menemukan dan mengembangkan kemajuan yang telah dicapai.
a. Perbaikan
Supervisi mengetahui keadaan umum dan situasi dalam pendidikan guna mengadakan perbaikan, jika belum baik atau belum memuaskan agar segera diperbaiki.
b. Peningkatan
Peningkatan disini supervisor meningatkan apa-apa yang sudah baik dan mengembangkan lagi agar lebih maju lagi. Serta mengintergrasikan antara pembinaan dan supervisi terhadap pembinaan dari orang-orang yang disuvervisi.
Sumber: Borneoneo2008(Online)http://borneoneo.wordpress.com/2008/09/16/tujuan-dan-fungsi-supervisi/

Swearingen dalam bukunya “ Supervision of instruction” (Sahertian Mataheru, 1981) mengemukakan delapan fungsi supervisi pendidikan, sebagai berikut :
  1. Mengkoordinir semua usaha sekolah
  2. Memperlengkapi kepemimpinan sekolah
  3. Memperluas pemgalaman guru-guru
  4. Menstimulir usaha-usaha yang kreatif
  5. Memberikan fasilitas dan penilaian yang kontinu
  6. Menganalisis situasi belajar-mengajar
  7. Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada setiap anggota staf
  8. Mengintegrasikan tujuan pendidikan dan membantu meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru.
Sumber : (S. Mochtar Husain dan Andi Nurochman, 2009, Administrasi dan Supervisi pendidikan)


E. TEHNIK-TEHNIK SUPERVISI PENDIDIKAN

Untuk mempermudah kepala sekolah dalam pelaksanaan kegiatan supervisi diperlukan teknik-teknik supervisi. Para ahli berbeda-beda dalam merumuskan tahapan teknik-teknik supervisi akan tetapi pada dasarnya tetap sama. Secara garis besar teknik supervisi dibedakan menjadi dua bagian, yaitu:
1. Teknik Perseorangan dan
2. Teknik Kelompok.

1) Teknik perseorangan
Yang dimaksud teknik persorangan ialah supervisi yang dilakukan secara perseorangan, beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain:
  • a) Mengadakan kunjungan kelas (classroom visitation), Kepala sekolah datang ke kelas untuk mengobservasi bagaimana guru mengajar. Dengan kata lain, untuk melihat apa kekurangan atau kelemahan yang sekirannya perlu diperbaiki.
  • b) Mengadakan kunjungan observasi (observation visits), Guru-guru ditugaskan untuk mengamati seorang guru yang sedang mendemonstrasikan cara-cara mengajar suatu mata pelajaran tertentu. Kunjungan observasi dapat dilakukan di sekolah sendiri atau dengan mengadakan kunjungan ke sekolah lain.
  • c) Membimbing guru tentang cara-cara mempelajari pribadi siswa atau mengatasi problema yang dialami siswa.
  • d) Membimbing guru dalam hal yang berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum sekolah, antara lain: menyusun program semester, membuat program satuan pelajaran, mengorganisasi kegiatan pengelolaan kelas, melaksanakan teknik-teknik evaluasi pembelajaran, menggunakan media dan sumber dalam proses belajar mengajar, dan mengorganisasi kegiatan siswa dalam bidang ekstrakurikuler.

2) Teknik kelompok
Teknik kelompok ialah supervisi yang dilakukan secara kelompok, beberapa kegiatan yang dapat dilakukan antara lain:
  • a) Mengadakan pertemuan atau rapat (meeting), Seorang kepala sekolah menjalankan tugasnya berdasarkan rencana yang telah disusun. Termsuk mengadakan rapat-rapat secara periodik dengan guru-guru, dalam hal ini rapat-rapat yang diadakan dalam rangka kegiatan supervisi.
  • b) Mengadakan diskusi kelompok (group discussions), Diskusi kelompok dapat diadakan dengan membentuk kelompok-kelompok guru bidang studi sejenis. Di dalam setiap diskusi, supervisor atau kepala sekolah memberikan pengarahan, bimbingan, nasihat-nasihat dan saran-saran yang diperlukan.
  • c) Mengadakan penataran-penataran (inservice-training), Teknik ini dilakukan melalui penataran-penataran, misalnya penataran untuk guru bidang studi tertentu. Mengingat bahwa penataran pada umumnya diselenggarakan oleh pusat atau wilayah, maka tugas kepala sekolah adalah mengelola dan membimbing pelaksanaan tindak lanjut (follow-up) dari hasil penataran.
Dengan demikian teknik supervisi sangat penting untuk dikuasai oleh kepala sekolah, tanpa penguasaan teknik dalam pelaksanaanya tidak akan berjalan baik. Dengan demikian seorang kepala sekolah tidak akan efektif kegiatan supervisinya sebelum menguasai teknik dalam bidang supervisi. Teknik supervisi akan lebih memudahkan pencapaian sasaran-sasaran dari tujuan yang telah ditetapkan, oleh sebab itu penerapan teknik dari supervisi merupakan wujud dari kemajuan sekolah untuk berkembang.
Sumber: Purwanto, M.Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung:Remaja Rosdakarya, 2005

F. METODE SUPERVISI PENDIDIKAN

1. Metode langsung : Alat yang digunakan mengenai sasaran supervisi
2. Metode tak langsung : Mempergunakan berbagai alat perantara (media)

METODE YANG LAIN
  1. Kunjungan sekolah (school visit) Akan memberikan pengatahuan yang lengkap tentang situasi sekolah sehingga program akan lebih efektif.
  2. Kunjungan kelas (class visit) Merupakan suatu metode supervise yang “to the point” kena sasaran
  3. Pertemuan individual Setelah suatu kunjungan berakhir, hendaklah diadakan pembicaraan langsung dan pribadi tentang hasil kunjungan dengan orang yang dikunjungi.
  4. Rapat sekolah Untuk membicarakan kepentingan murid dan sekolah dan hal-hal yang berhubungan dengan sekolah
  5. Pendidikan in service Untuk kepentingan mutu mrngajar dan belajar, maka guru perlu mengembangkan pengetahuan sesuai dengan profesinya dengan berbagai cara. Misalnya : study individual, study grops, menghadiri ceramah, mengadakan intervisitasi dsb.
  6. Workshop (musyawarah kerja_muker) Untuk mengembangkan professional karyawan (in-service)
  7. Intervisitas Saling kunjung-memgunjungi sesama guru untuk mengobservasi situasi belajar masing-masing
  8. Demonstrasi mengajar Metode ini dapat dilakukan oleh supervisor sendiri atau oleh guru yang ahli untuk memperkenalkan metode mengajar yang efektif.
  9. Bulletin supervisi Bulletin berkala dapat dimanfaatkan untuk perbaikan program pendidikan dan penngajaran, bisa mingguan atau bulanan.
  10. Bulletin bord , - Pengumuman administrative - Pengunguman supervise - Pengunguman untuk murid -dsb
  11. Kunjungan rumah Tujuannya untuk mempelajari bagaimana situasi hidup orang yang disupervisi di rumah terutama meneliti masalah-masalah yang secara langsung atau tak langsung mempengaruhi tugas/kewajiban orang yang disupervisi itu
Sumber : supi pauzi2008 (online) http://applikasi.wordpress.com/2008/06/06/arti-supervisi pendidikan/

G. PROGRAM SUPERVISI PEDIDIKAN

Suatu program supervisi pendidikan adalah rangka program perbsikan pendidikan dan pengajaran.

1. Perancanaan
Perancaan adalah pemikiran dan perumusan tentang apa, bagaimana, mengapa, siapa, kapan dan dimana.
a) Prinsip-prinsip : kooperatif, kreatif, komprehensif, flexible, kontinu
b) Syarat-syarat :
  • tilikan jelas tentang tujuan pendidikan
  • pengetahuan tentang mengajar yang baik
  • pengetahuan tentang pengalaman belajar murid
  • pengetahuan tentang guru-guru
  • pengetahuan tentang murid-murid
  • pengaetahuan tentang masyarakat
  • pengetahuan tentang sumber-sumber fisik
  • factor biaya
  • factor waktu
c) proses : merumuskan what, why, how, who, when, where

2. Organisasi program
a. Pola-pola :
  • Horizontal
  • Vertical
b. langkah-langkah mengorganisir program :
  • persiapakan suasana
  • pertimbangan situasi
  • penyusunan program
  • pembagian tanggung jawab
  • perwujudan program
  • pembinaan perkembangan program
  • integrasikan program dengan masyarakat
  • persiapan program evaluasi
3. Evaluasi
Evaluasi dalam hubungannya dengan pendidikan adalah menentukan sampai dimana tujuan-tujuan pendidikan yang ditetapkan telah tercapai.
a. Prinsip-prinsip
  • rencana harus komprehensif
  • penyusunan harus kooperatif
  • program harus kontinu dan berinteraksi dengan kurikulum
  • lebih menggunakan data yang objektif daripada yang subyektif
  • menghargai para participant
b. Proses
  • merumuskan tujuan evaluasi
  • menyeleksi alat-alat evaluasi
  • menyusun alat-alat evaluasi
  • menerapkan alat-alat evaluasi
  • mengelola hasil
  • menyimpulkan
c. Aspek-aspek yang dievaluasi :
  • peronil → murid, guru, karyawan, wali murid, kepsek, supervise
  • materiil → kurikulum, perlengkapan sekolah, administrasi, perlengkapan murid
  • operational → proses kepemimpinan, proses mengajar, usaha kesejahtraan personil, usaha integrasi sekolah dan masyarakat

4. Alat-alat :
a. Objektif :
  • ujian karangan (essay examination)
  • ujian objektif
b. Lebih ke subjektif
  • observasi
  • wawancara
  • angket
  • checklist dan rating-scale
  • laporan pribadi dan tekhnik projektif
  • catatan-catatan anekdot
  • catatan-catatan komulatif
  • case study
  • sosiometri
  • laporan stenografis
  • buku-buku catatan
  • kotak saran
  • rapat-rapat supervisi
Sumber : supi pauzi2008 (online) http://applikasi.wordpress.com/2008/06/06/arti-supervisi-pendidikan/

H. PELAKSANAAN SUPERVISI PENDIDIKAN

Cara Melaksanakan Supervisi
Salah satu cara melakukan supervisi yang baik adalah dengan cara demokratis, ciri-cirinya adalah:
  1. Pengawasan dijalankan secara gotong-royong atau kooperatif, tidak ditangan seorang raja, yaitu kepala sekolah
  2. Pengawasan dijalankan terang-terangan, diketahui oleh semua petugas yaitu guru-guru, tidak secara sembunyi-sembunyi seperti pengawasan polisi resersir.
  3. Pengawasan dijalankan kontinu dan bersifat Tutwuri Handayani (bersifat pembimbing) seperti dikehendaki oleh pemerintah kita.
Sumber; Abdul Rohman2009(online) http://www.docstoc.com/docs/19005424/Administrasi-dan-Supervisi-Pendidikan

Dalam melaksanakan supervisi pendidikan yang perlu dilakukan adalah antara lain :
a. Observasi Kelas
Observasi kelas merupakan salah satu cara yang paling baik dlam melaksanakan supervisi, karena dengan melaksanakan observasi kita dapat melihat kegiatan guru, murid, dan masalah yang timbul dalam proses belajar mengajar.

b. Saling Mengunjungi
Dalam pelaksanaan ini supervisi pendidikan dikaitkan dengan kegiatan belajar mengajar yang di dalamnya terdapat wadah dari sebuah kegiatan untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan kemampuan pembelajaran guru – guru
c. Demonstrasi Mengajar
Demonstrasi mengajar sangat diperlukan dalam pelaksanaan supervisi karena demonstrasi mengajar sangat sukar untuk menentukan mana yang benar dalam praktek mengajar.
d. Supervisi Klinis
Supervisi klinis salah satu aspek kajian dalam bidang supervisi pengajaran yang banyak memberikan kontribusi dalam rangka pembimbingan, pembinaan, dan pengembangan professional guru sehingga permasalahan apapun yang muncul di bidang supervise pengajaran dapat ditangani dan diatasi secara optimal.
Ciri-ciri supervisi klinis seperti yang dikemukakan oleh Nurochmah (2004) adalah sebagai berikut :
  1. Bimbingan yang diberikan kepada guru bersifat bantuan, bukan perintah atau instruksi sehingga prakarsa dan tanggung jawab mengembangkan diri tetap ditangan guru sendiri
  2. Meskipun digunakan berbagai keterampilan mengajar secara terintegrasi, tetapi sasaran supervise tetap dibatasi hanya pada satu atau dua keterampilan saja.
  3. Saraan supervise diajukan oleh guru, atau dikaji bersama untuk dijadikan kesepakatan (kontrak)
  4. Instrument observasi dikaji dan ditetapkan dalam pertemuan antara superfisor dengtan guru dan pengembangannya didasarkan atas sasaran latihan.
  5. Balikan yang objektif dan spesifik diberikan dengan segera.
  6. Analisin dan interprestasi data hasil observasi dilakukan bersama, dimana supervisor lebih banyak bertanya dari pada mengarahkan.
  7. Supervise berlangsung dalam satu tatap muka yang terbuka dan intim.
  8. Supervisi berlangsung dalam satu siklus : pertemuan awal (perencanaan), observasi, dan pertemuan akhir. Kesimpulan dan tindak lanjut dari latihan sebelumnya akan menjadi masukan untuk perencanaan latihan selantjutnya.
e. Kajian Tindak
Fokus utama kajian tindak adalah mendorong para prektisi untuk meneliti dan terlibat dalam praktek penelitiannya sendiri. Hasil penelitiannya dipake sendiri oleh peneliti dan orang lain yang membutuhkan.
Sumber: Purwanto, M.Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung:Remaja Rosdakarya, 2005


DAFTAR PUSTAKA

  • Soepardi (1988:25) (Online) http://definisi pengertian.blogspot.com/2010/03/pengertian-administrasi-pendidikan.html.
  • Khoirul Huda 2008 ( Online ) http :// constitutionlaw. blogspot.com
  • supi pauzi2008 (online) http://applikasi.wordpress.com/2008/06/06/arti-supervisi pendidikan/
  • Abdul Rohman2009(online) http://www.docstoc.com/docs/19005424/Administrasi-dan-Supervisi-Pendidikan
  • Borneoneo2008(Online)http://borneoneo.wordpress.com/2008/09/16/tujuan-dan-fungsi- supervisi/
  • S. Mochtar Husain dan Andi Nurochman, 2009, Administrasi dan Supervisi pendidikan
  • Purwanto, M.Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung:Remaja Rosdakarya, 2005
  • Prof. Drs. Piet A. Sahertian. Kopnsep dasar dan Teknik supervisi pendidikan dalam rangka pengembangan sumber daya menusia. 2008, Rhinneka cipta, Jakarta, Hal 52-129

Masail Fiqhiyah: Ruang Lingkup dan Langkah Penyelesaiannya

Pengertian

books21
Masail Fiqhiyah terurai dari kata mas’alahmasail fiqihiyah ialah persoalan – persoalan yang muncul pada konteks kekinian sebagai refleksi kompleksitas problematika pada suatu tempat, kondisi dan waktu. Dan persoalan tersebut belum pernah terjadi pada waktu yang lalu, karena adanya perbedaan situasi yang melingkupinya.[1] dalam bentuk mufrad (singular) yang dijamakkan (plural) dan dirangkaikan dengan kata fiqih. Masail fiqihiyah adalah masalah yang terkait dengna fiqih, dan yang dimaksud masalah fiqih pada term
Ruang Lingkup
Dengan lahirnya masail fiqihiyah atau persoalan-persoalan kontemporer, baik yang sudah terjawab maupun sedang diselesaikan bahkan prediksi munculnya persoalan baru mendorong kaum muslimin belajar dengan giat mentelaah berbagai metodologi penyelesaian masalah mulai dari metode ulama aklasik sampai ulama kontemporer.
Untuk itu tujuan mempelajari masail fiqhiyah secara garis besar diorientasikan kepada mengetahui jawaban dan mengetahiui proses penyelesaian masalah melalui metodologi ilmiah, sistematis dan analisis. Dari sudut fiqh penyelesaian suatu masalah dikembalikan kepada sumber pokok (Al-Qur’an dan Al-Sunnah), ijma’, qiyas dan seterusnya. Sehingga nilai yang dihasilkan senantiasa berada dalam koridor . penetapan hukum akan difokuskan kepada tiga aspek :
  1. Memperbaiki manusia secara individu dan kolektif agar dapat menjadi sumber kebaikan bagi masyarakat.
  2. Menegakkan keadilan dalam masyarakat Islam.
  3. Hukum Islam terkandung didalamnya sasaran pasti yaitu mewujudkan kemaslahatan. Tidak ada hal yang sia-sia di dalam syari’at melalui Al-Qur’an dan al-Sunnah kecuali terdapat kemaslahatan hakiki di dalamnya.[2]
Langkah -Langkah Penyelesaian Masail Fiqhiyah[3]
Dasar –dasar penyelesaian masalah dalam bentuk beberapa kidah penting
1. Menghindari sifat taqlid dan fanatisme
Upaya menghindarkan diri dari fanatisme mazhab tertentu dan taqlid buta terhadap pendapat ulama klasik seperti pendapat Umar bin al-Khattab, Zaid bin Tsabit atau pendapat ualama moderen, kecuali ia adalah seorang yang bodoh dan telah melakukan kesalahan. Pelakunya disebut muqallid yang dilawankan dengn muttabi’. Yaitu muttabi’ dengan kriteria sebagai berikut :
  • Menetapkan suatu pendapat yang dianutnya dengan dalil-dalil yang kuat, diakui dan tidak mengundang kontroversi.
  • Memiliki kemampuan untuk mentarjih beberapa pendapat yang secara lahiriyah terjadi perbedaan melalui perbandingan dalil-dalil yang digunakan masing-masing.
  • Diharapkan memiliki kemampuan untuk melakukan kegiatan berijtihad terhadap hukum persoalan tertentu yang tidak didapati jawabannya pada ulama terdahulu.
2.Prinsip mempermudah dan menghindarkan kesulitan
Kaedah ini patut diperlakukan sepanjang tidak bertentangan dengan nash qath’i atau kaidah syari’at yang bersifat pasti. Dengan dua pertimbangan sebagai berkut:
  • Bahwa keberadaan syari’at didasarkan kepada prinsip mempermudah dan menghindarkan kesulitan manusia seperti sakit, dalam perjalanan, lupa,  tidak tahu dan tidak sempurna akal. Taklif Allah atas hambanya disesuaikan dengan kadar kemampuan yang dimiliki.
  • Memahami situasi dan kondisi suatu zaman yang dialami pada saat munculnya persoalan. Adapun kriteria maslahat sebagaimana yang biasa dikenal adalah menrealisasikan lima kepentingan pokok dan disebut dengan darurat khomsa, yaitu memelihara agama, memelihara jiwa, memelihara akal, memelihara harta, memelihara keturunan.
3.Berdialog dengan masyarakat melalui bahasa kondisi masanya dan melalui pendekatan persuasif aktif serta komunikatif.
Ketentuan hukum yang akan diputuskan harus disesuaikan masyarakat yang diinginkannya dan menggunakan bahasa layak sebagaimana bahasa masyarakat dimana persoalan itu muncul. Bahasa masyarakat yang ideal :
  • bahasa yang dapat dipahami sebagai bahasa sehari-hari dan mampu menjangkau pemahaman umum.
  • Menghindarkan istilah-istilah rumit yang mengundang pengertian kontroversi.
  • Ketetapan hukum bersifat ilmiah karena didasarkan pertimbangan hikmah, illat, filisofis dan Islami.
4.Bersifat moderat terhadap kelompok tekstualis dan kelompok kontekstualis.
Dalam merespon persoalan baru yang muncul, ulama bersandar kepada al-nash sesuai bunyi literal ayat tanpa menginterpretasi lebih lanjut diluar teks itu. Dipihak lain, kelompok kontekstualis lebih berani menginterprestasikan produk hukum al-nash dengan melihat kondisi zaman dan lingkungan. Sementara kelompok ini dinilai terlalu berani bahkan dianggap melampaui kewenangan ulama salaf yang tidak diragukan kehandalannya dalam masalah ini. Menurut mereka perbedaan masa, masyarakat, geografis, pemerintahan dan perkembangan teknologi moderen patut dipertimbangkan serta layak mendapat perhatian.
5.Ketentuan hukum bersifat jelas tidak mengandung interpretasi.
Bahasa hukum relatif tegas dan membutuhkan beberapa butir alternatif keterangan dan diperlukan pengecualian-pengecualian pada bagian tersebut. Pengecualian ini merupakan langkah elastis guna menjangkau kemungkinan lain diluar jangkauan ketentuan yang ada. Misalnya ketentuan hukum potong tangan terhadap pencuri sebuah barang yang telah mencapai nisab. Umar bin Khatthab pernah tidak memberlakukan hukum ”had” atau potong tangan terhadap pencuri barang tuannya, karena sang tuan pelit, dan tidak membayar upah si pelayan, maka ia memcuri barang sang tuan demi kebutuhan mendesak yaitu kelaparan.

Hukum Islam: Pacaran, Pergaulan Bebas, dan Biro Jodoh

Pacaran

pacaran
Pada Zaman-zaman sekarang ini anak muda sekarang sangatlah lumrah mereka saling berpacaran dengan pasangan-pasangan mereka masing-masing. Akan tetapi hendaknya mereka tahu apa alas an mereka melakukan pacaran, bagaimana dinamakan pacaran yang baik atau bagaimana yang dinamakan pacaran yang tidak baik. Dan apa dasar mereka melakukan pacaran atau memilih pacar, apa yang perlu dipikir sebelum serius, bagaimana memahami sifat pasangan , dan batasan-batasan tentang seks yang perlu dihormati dari setiap pasangan

Pacaran Menurut Perspektif Islam

Dalam islam sebelumnya tidak mengenal kata pacaran, namun seiring waktu dan perkenbangan zaman yang di kuasai Barat maka Islam pun mendapatkan pelajaran tersebut melalui beberapa media yang dengan gencarnya memberikan praktek-praktek pacaran.
Suatu kewajaran kalau antara laki-laki dan perempuan saling tertarik satu sama lainnya. Hal ini karena memang Allah menciptakan mereka dari satu jiwa lalu menciptakannya berpasang-pasangan dan kemudian mengembangkannya menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak. (QS. Annisa : 1) yang artinya:
”Wahai manusia Bertakwalah Kepada tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam) dan Allah menciptakan pasangannya (Hawa) dari dirinya, dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan perihalah hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu”.
Penciptaan manusia secara berpasang-pasangan dan menjadikannya berkembang menjadi bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, bertujuan untuk saling kenal-mengenal dan berhubungna satu sama lain. Hubungan yang paling baik adalah  yang mampu memelihara diri dan hubungan dengan Allah dan Mahkluknya, dalam konteks memelihara hubungan antar laki-laki dan perempuan, islam menganjurkan perkawinan bagi yang sudah mampu dan melarang mendekati segala perbuatan yang segala bentuk perzinaan.
Kesimpulan saya bahwa pacaran memang sangat rawan dengan perzinaan, oleh karena itu untuk apa kita mendekati pacaran apalagi mencobanya, padahal dengan jalan khitbah saat nanti umur kita memcukupi dan siap lahir batin maka semua itu akan berjalan lebih indah..
karena dalam Islam, hanya mengenal hubungan antara pria dan wanita  yang dibagi menjadi dua, yaitu hubungan mahram dan hubungan nonmahram. Hubungan mahram adalah seperti yang disebutkan dalam Surah An-Nisa: 23, yaitu mahram seorang laki-laki (atau wanita yang tidak boleh dikawin oleh laki-laki) adalah ibu (termasuk nenek), saudara perempuan (baik sekandung ataupun sebapak), bibi (dari bapak ataupun ibu), keponakan (dari saudara sekandung atau sebapak), anak perempuan (baik itu asli ataupun tiri dan termasuk di dalamnya cucu), ibu susu, saudara sesusuan, ibu mertua, dan menantu perempuan. Maka, yang tidak termasuk mahram adalah sepupu, istri paman, dan semua wanita yang tidak disebutkan dalam ayat di atas.
Pergaulan Bebas
Seks adalah proses m enjalani kehidupan bersama dengan suami-isteri. Seks merupakan proses hubungan intim antara 2 orang yang berlainan jenis kelamin atau jenis kelamin yang sama ( Homosexual ) serta melakukan hubungan seks. Istilah seks lebih tepat untuk menunjukan alat kelamin. Namun, seringkali masyarakat awam memiliki pengertian bahwa istilah seks adalah lebih mengarah pada bagaimana hubungan seksual antara 2 oang yang berlainan jenis kelamin. Dan tidak sepantasnya masalah seks dipandang ebagai suatu permasalahan yang sepele, bakan mesti diatasi sesuai dengan solusi yang diturunkan Allah SWT. Kerana Seks bukanlah masalah yang sekunder, pergaulan bebas khususnya melakukan hubungan seks secara bebas telah menghancurkan banyak peradaban yang pernah menguasai dunia.
Perspektif Hukum Islam Terhadap Seks
Pergaulan bebas dan seks bebas merupakan fenomena yang sudah terjadi sejak lama bertentangan dengan etika agama islam dan kesusialaan yang ada dimasyarakat, yang pada akhirnya merusak pemuda-pemudi dikalangan kita. Seks bebas adalah hubungan seksual yang tidak sah, islam telah melarang segala bentuk hbungan seksual yang diluar pernikahan dan menetapkan hukuman yang berat terhadap pelaggaran hukum yang telah ditentukan. Dengan demikian perbuatan-perbuatan yang dapat menjerumuskan pada perbuatan zina adalah haram. Dan diperkuat denga kaidah-kaidah yang membawa pada hal haram maka hukumnya haram.
Allah Ta’ala berfirman, “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin,” (an-Nuur: 2-3).
Allah Ta’ala juga berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk,” (Qs. al-Israa’: 32)
Ulama Fiqih membagi zina menjadi 2 bagian
  1. Pezina Muhson yaitu: bagi wanita yang sudah bersuami atau pernah bersuami dan bagi laki-laki mereka yang sudah beristeri atau pernah beristeri.
  2. Pezina Ghoiru Muhson Yaitu: mereka yang belum pernah bersuami atau beristeri
Dan yang sering melakukan perzinaan adalah pezina Ghoiru Muhson, antara
remaja laki-laki dengan wanita yang belum menikah atau dengan wanita yang
sudah menikah ataupun sebaliknya.

Biro Jodoh

Biro jodoh adalah tempat untuk membantu orang baik perempuan atau orang baik laki-laki yang mengalami kesulitan dala mencari jodoh ( pasangan ), sehingga adanya biro jodoh ini diharapkan dapat mengatasi hambatan dalam pencarian dan pemilihan jodoh ( pasangan ) sesuai criteria yang diinginkan. Biro jodoh ini dapat berupa badan ataupun orang yang akan mencari jodoh.dan pada zaman ini kebanyakan biro jodoh sering dilakukan dengan suasana hiburan saja sehingga antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram bisa dapat berkumpul mungkin tanpa batasan.
Pandangan Islam Dalam Biro Jodoh
Penciptaan manusia secara berpasangan dan menjadikan berkembang menjadi bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, untuk saling kenal dan berhubungan satu sama lain. Islam menganjurkan kepada umat islam agar saling mengenal antara satu dengan yang lain. Sesuai dengan rambu-rambu keislaman dan perspektif islam. Untuk sebatas mengenal dan mencintai seseoran karena Allah dan tiak melanggar larangan.

Hukum Biro Jodoh

Hukum biro jodoh ini sama dengan hukum peminangan, karena tidak terdapat dalam Al-qur’an dan Hadist , oleh karena itu, hukumnya MUBAH. Hal ini dikarenakan dari sudut mana kita memandang dan bagaimana cara teknis dari biro jodoh itu sendiri serta niat dari yang mencari jodoh.

[1] Ahmad Sudirman Abbas, Dasar-Dasar Masail Fiqhiyyah, Jakarta: CV Bayu Kencana, 2003, h.1
[2] Ibid, h.30-31
[3] Dr. Yusuf Qardhawi, Hadyu al-Islam fatawa al-Muasshirah, juz 1, 1996. cet VI, h.10-26

Minggu, 19 Januari 2014

INGIN JADI ORANG FAHAM AGAMA? INI RAHASIANYA.




عَنْ مُعَاوِيَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ ٱللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَقُولُ يَاأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّمَا ٱلْعِلْمُ بٱِلتَّعَلُّمِ وَٱلْفِقْهُ بِٱلتَّفَقُّهِ وَمَنْ يُرِدِ ٱللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي ٱلدِّينِ وَإِنَّمَا يَخْسَى ٱللهَ مِنْ عِبَادِهِ ٱلْعُلَمَاءُ رواه الطبراني

Dari Mu'awiyah berkata : "Aku mendengar Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa Sallam bersabda : "Wahai manusia ! Sesungguhnya (untuk mendapatkan) ilmu adalah dengan belajar, dan (untuk mendapatkan) kefahaman adalah dengan berusaha untuk faham. Dan barangsiapa yang Alloh menghendaki baik kepadanya, maka Alloh akan menjadikannya faham dalam masalah agama. Dan sesungguhnya yang bisa takut kepada Alloh, dari (semua golongan) hamba-Nya adalah para ulama' !" (HR Thobroni)

Jika Seseorang ingin faham tapi tidak mau memahamkan dirinya, maka sama saja omong kosong. Yaitu ketika dimana mengaji hanya sekedar dijadikan rutinitas tanpa niat betul2 karna Alloh dan mencari kefahaman maka mustahil bin mustahal Alloh akan menganugerahkan kefahaman kepada orang itu. Itu pula penjelasan ilmiah kenapa ada orang yang mengaji tapi tetap saja suka melanggar perintah Alloh dan Rosul, karena saat mengaji atau menerima nasehat orang itu tidak membuka mata, pendengaran dan hatinya untuk memahamkan dirinya dan menjauhi larangan-Nya.

Dan ironisnya justru terkadang seseorang takut jadi faham karena takut tidak bisa menikmati kesenangan dunia dari akibat kefahamannya akan agama. Parahnya lagi justru terkadang seseorang jadi "alergi" dan benci pada penyampainya, bukan karna penyampainya kasar atau menyakiti tapi karna risih "dikene'i" nasehat sehingga semakin sulit membuka hatinya dari cahaya kebenaran.

Ingat yang namanya nasehat yang baik itu pasti ngene'i hati yang sedang sakit. Seperti Ibarat obat untuk menyembuhkan, ada yang rasanya enak, ada pula rasanya pahit dan tidak enak.

Berusahalah untuk faham dan siapkan 'hati yang sehat', Insya Alloh pasti diberi kefahaman agama, dan bisa menambah rasa syukur dan cinta pada orang (orang tua, keluarga, saudara2, teman, atau siapapun mereka) yang telah mengingatkan dan menyampaikan kebenaran pada kita.

Sabtu, 11 Januari 2014

Latihan Perdana PASKIBRA SMA Sulthon Aulia Boarding School




Assalammualaikum . . .

    Puji syukur kehadirat ALLOH Sub'hana Wa Ta'ala
atas berkat rahmadnya kita diberikan nikmat sehat sehingga satu"nya insan manusia di dunia ini dapat merasakan nikmat di dunia,
sholawat serta salam kita curahkan junjungan nabi kita Muhammad SAW sehingga kidat dapat saling mengenal satu sama lain di dalam ikatan tali keimaman

    Mengawali kegiatan di tahun 2014 ini saya pun di minta untuk mengajar PASKIBRA di SMA Sulthon Aulia Boarding School, yang mana sebenarnya saya sudah lama tidak aktif di KEPASKIBRAKAAN kurang lebih sudah 3 tahun,
     Saya sendiri bertugas di KEMENTRIAN AGAMA RI pada tahun 2008, sempat aktif sampai tahun 2010 setelah itu fakum dan mengaktifkan diri di PANCAKSILAT.
     Namun demikian saya masi ingat beberapa teknik dan cara melatih paskibra, walau sempat galau antara mau kembali lagi atau tetap fakum dalam kepaskibrakaan :D,
    Yaaa semoga saja dengan saya aktif kembali dalam PASKIBRA, dapat bermanfaat untuk adik-adik khususnya adik-adik PASKIBRA di SMA Sulthon Aulia Boarding School, ^_^
 di SMA Sulthon Aulia Boarding School saya melatih tidak sendiri, namun di dampingi oleh teman saya yaitu Yusri "Alumni PASKIBRA SMA 99 Jakarta". di hari pertama latihan cukup meyenangkan walau sempat sedikit gerogi :D "maklum udah lama gak megang junior-junior latihan" jadi begini :D,
latihan berjalan selama 2 jam dari pukul 08.00 - 10.00 WIB , dengan isi materi latihan pengetahuan dasar juga gerakkan-gerakan dasar di sela-sela materi tersebut telah terpilih juga PALU dan BULU yaitu Amin dan Eka.
lalu di lanjutkan Pukul 13.00 WIB musyawaroh pembentukan kepengurusan paskibra SABS.
semoga dengan pembentukan kepengurusan ini PASKIBRA SMA Sulton Aulia Boarding School dapat terus ber Yoni,joyo,koyo,mulyo,suargo
AAMIIN ^_^

Catatan Akhir Tahun Muda/Mudi Desa Cibubur





Assalammualaikum . . .

    Puji syukur kehadirat ALLOH Sub'hana Wa Ta'ala
atas berkat rahmadnya kita diberikan nikmat sehat sehingga satu"nya insan manusia di dunia ini dapat merasakan nikmat di dunia,
sholawat serta salam kita curahkan junjungan nabi kita Muhammad SAW sehingga kidat dapat saling mengenal satu sama lain di dalam ikatan tali keimaman

    Hari demi hari berlalu dengan cepatnya tak terasa sudah masuk di awal tahun 2014,
di tahun 2013 yang lalu telah banyak hal yg sangat istimewa terjadi, yang tak bisa saya ungkapkan satu persatu,
    Namun demikian, di malam pergantian tahun kemarin , saya dan beserta pengurus masjid muda/i Desa Cibubur mengadakan suatu acara pembinaan para Genersi Penerus Islam khusunya yang berada di desa Cibubur, adapun di adakannya pembinaan tersebut dengan  :

MAKSUD DAN TUJUAN

1.      Mengontrol kegiatan muda-mudi khususnya pada malam Tahun Baru
2.      Menumbuhkan rasa kebersamaan, kerukunan, kekompakan muda-mudi sa-desa Cibubur
3.      Sebagai variasi kegiatan yang positif bagi kegiatan muda-mudi
4.     Silaturohim dengan sesama muda-mudi sa-desa, dalam menjaga kepahaman dan mengisi malam tahun baru dengan kegiatan yang positif.


   Saya dan rekan-rekan kepengurusan muda/i desa cibubur dalam acara tersebut mengusung tema
CATATAN AKHIR TAHUN MUDA/MUDI DESA CIBUBUR , dengan lokasi acara yang di adakan di Masjid Minhajusshobirin Daerah Jakarta Timur 2 dan di lanjutkan untuk keesokan harinya ke Kebun Raya Bogor,
 kilas round down acara :


Waktu acara di mulai : 20.00 WIB s/d selesai

  • 20.00 – 20.10  : Qiro’at 
  • 20.1020.25  : Pembukaan Ketua Panitia
  • 20.2521.25  : Dalil dalil & Slide Show
  • 21.25 – 22.00  : Nasehat Keagamaan ( KI Desa)
  • 22.0022.30  : Makan Malam
  • 22.30 23.30  : Acara Keakraban 1
  • 23.30 – 00.00  : Atraksi Asad
  • 00.00 – 02.30  : Sholat dan Doa Malam
  • 02.30 – 04.10  : Istirahat
  • 04.10 – 06.00  : Sholat Shubuh berjamaah dan Persiapan Acara Selanjutnya
  • 06.00 – 08.00  : Berangkat ke Kebun Raya Bogor
  • 08.00 – 09.00  : Acara Keakraban 2
  • 09.00 – 11.45  : Acara Bebas
  • 11.45 – 12.00  : makan siang, Shollat Zuhur  , Acara Selesai


keterangan * :

Acara keakraban 1       : Film Keagamaan
Acara keakraban 2       : Permainan berkelompok, Pembagian hadiah dan door prize


    walaupun masi ada kekurangan di sana-sini , Alhamdulillah acara tersebut adapat berjalan dengan lancar .

Atas kerjasama seluruh pengurus dan para peserta saya Ucapkan syukur
Alhamdulilllah     Jazakumullohukhoiro ^_^

PENYAKIT HATI [KAGUM DIRI, MERASA POL DEWE]

    Kagum diri dapat diartikan suatu penyakit hati yang membuat seseorang merasa bahagia dengan pujian dari orang lain dan merasa diri...