Dari Jabir bin Samurah dia berkata, Nabi
bersabda: Tidak henti-hentinya perkara (keamiran) ini senantiasa Berjaya hingga
12 Khalifah, Jabir berkata kemudian Nabi bersabda yang aku tidak dapat
memahaminya maka aku bertanya pada ayahku, apakah yang disabdakan Nabi ? ayahku
berkata: kesemuanya mereka orang Quraisy. HR. Muslim:
3396.
Diantara bantahan golongan “kaum salafi” tentang keamiran adalah: Imam harus orang Quraisy, kalau bukan orang Quraisy tidak sah, berdasarkan dalil;
Diantara bantahan golongan “kaum salafi” tentang keamiran adalah: Imam harus orang Quraisy, kalau bukan orang Quraisy tidak sah, berdasarkan dalil;
Jawab; Kalau benar-benar kita cermati dalil di atas maka akan dapat
kita jumpai bahwa maksud sabda Nabi tersebut hanyalah untuk menyanjung
keutamaan orang Quraisy semata’ bukan dalam konteks bahwa imam harus orang
Quraisy, sebab jaka difahami seperti itu (bahwa Amir harus orang Quraisy) maka
kedudukan Hadist tersebut jelas bertentangan dengan dalil yang di atasnya
(lebih kuat) yaitu;
Dalil pertama, firman Allah
يٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنٰكُمْ
شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّـهِ
أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّـهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ ﴿الحجرات:١٣﴾
Artinya : "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu
dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kami di sisi Allah ialah orang
yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi
Maha Mengenal" Qs. Al-Hujurat : 13
Keterangan; Ayat di atas mengandung pesan bahwa kedudukan manusia di mata
Allah sama tidak ada yang lebih unggul karena kesukuannya (Allah tidak
diskriminasi terhadap makhluq ciptaannya walaupun Allah mempunyai hak untuk
melakukannya) yang membuat menusia berbeda di sisi Allah hanyalah tingkat
ketakwaannya.
Dalil kedua, firman Allah;
وَمَآ
أَرْسَلْنٰكَ إِلَّا كَآفَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلٰكِنَّ أَكْثَرَ
ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ ﴿سبإ:٢٨﴾
Artinya : "Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada
umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi
peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui".Qs. Saba’ : 28
Keterangan: Ayat di atas mengandung pesan bahwa Islam yang dibawa oleh
Muhammad bukan hanya untuk orang Quraisy tapi untuk seluruh umat manusia
Dalil ketiga, sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ;
Tetapilah oleh kalian ketaatan walaupun (yang jadi imam) hamba
Habsyi, sesungguhnya orang iman seperti unta yang diberi kendali hidungnya
kemana saja dia dituntun akan mengikuti. HR. Ibnu Majah : 43 (tahqiq Al-Albani : Shahih)
Keterangan; Dari hadist diatas Rasulullah telah mengisyaratkan bahwa siapa
saja dari suku apapun dia berpeluang untuk diangkat menjadi imam tidak harus
orang Quraisy, dan ketika dia jadi imam harus di taati.
Dalil
ke empat Hadist Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
Rasulullah berkhutbah di Mina pada pertengahan hari tasyriq saat
itu beliau di atas untanya, beliau bersabda : "Wahai manusia ingatlah
sesungguhnya Tuhan kalian itu satu, bapak kalian itu satu, ingatlah tidak ada
keutamaan orang Arab mengalahkan A’jam, dan tidak ada keutamaan orang A’jam
mengalahkan orang Arab, dan tidak ada keutamaan orang kulit Hitam mengalahkan
orang kulit merah, tidak ada keutamaan orang kulit merah mengalahkan orang
kulit hitam, melainkan dengan sebab ketaqwa’an, Sudahkah aku menyampaikan ?
mereka menjawab; Iya, beliau bersabda lagi; ingatlah hendaklah orang yang hadir
menyampaikan kepada yang tidak hadir". At-Thabari (QS. Al-Hujurat : 13)
Keterangan; Pada Hadist ini Nabi menegaskan semua manusia sama yang
membedakan kemuliaannya hanyalah ketaqwaan semata.
Dalil keemapat Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam;
"Orang-orang Bani Israil dahulu diurusi oleh para Nabi,
ketika seorang Nabi wafat maka di gantikan oleh Nabi yang lain, sesungguhnya
tidak ada Nabi lagi sesudahku dan yang ada adalah para Khalifah (imam yang
dibai'at) dan jumlah mereka akan banyak, meraka bertanya apakah yang anda
perintahkan kepada kami ? Nabi bersabda tetapilah oleh kalian bai'at kepada
imam yang pertama kali dibai'at, berikan pada mereka hak mereka, sesungguhnya
Allah akan menanyakan kepada mereka dari apa yang Allah telah menjadikan mereka
sebagai penggembala." HR Al-Bukhari : 3196
Keterangan hadits diatas menyebutkan bahwa setelah Nabi wafat yang memimpin
umat ini adalah para khalifah / imam yang dibaiat dan jumlahnya banyak ketika
sahabat bertanya apa yang harus kami lakukan, Nabi menjawab tetapilah baiat kepada
imam yang pertama kali dibaiat, dengan kata lain bergabunglah dengan jamaah
yang paling awal, Nabi tidak menjawab tetapilah pada baiatnya Imam Quraisy.
dalil kelima, peristiwa di Saqifah bani Sa’id setelah wafatnya Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika seseorang yang mewakili golongan Anshar
berkata :
“Saya adalah orang yang senangtiasa dimintai pendapat
(bijaksana) dari golongan kami (Anshar) mengangkat amir sendiri dan kalian
(Muhajir) mengangkat amir sendiri wahai golongan Quraisy”. HR Al-Bukhari : 6328
Dari
hadits di atas jelas sekali kaum Anshar berencana akan membaiat amir dari
golongan mereka sendiri padahal orang Anshar bukanlah orang Quraisy, akan
tetapi mustahil jika orang-orang Anshar yang sangat taat dan loyal kepada
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan berani “mengingkari wasiat” beliau
bahwa imam “harus” orang Quraisy, jika memang adanya begitu, ataukah
orang-orang “salafi” ini menganggap orang-orang Anshar jahil masalah agama dan
tidak termasuk golongan Salafus Shalih, dan guru mereka (salafi) lebih arif
berbanding sahabat Nabi dari golongan Anshar ?
Dalil-dalil
di atas telah menjadi indikasi yang jelas, menunjukkan bahwa; dalil “Amir
Quraisy” adalah
Muawiyah dan musuh bebuyutannya yaitu kaum Syiah yang juga menjadikan hadits
tersebut sebagai propaganda bahwa imam atau amir yang sah adalah berjumlah dua
belas kesemuanya Ahlul Bait (keluarga Nabi) dari golongan mereka dan yang pasti
orang Quraisy.
Kesimpulan; Setelah meneliti kembali keberadaan ‘Amir
Quraisy” dan dibandingkan dalil-dalil yang lain maka dapat diambil kesimpulan
bahwa;
1.
Hadits “keamiran Orang Quraisy” hanya berupa sanjungan Nabi akan
banyaknya orang-orang Quraisy yang berbakat menjadi pemimpin, tapi bukan
berarti pemimpin / imam wajib orang Quraisy, sama halnya di Indonesia saat ini
yang jadi Presiden Indonesia dari dulu hingga saat ini adalah dari suku Jawa
karena kebetulan banyak orang-orang yang berbakat menjadi pemimpin berasal dari
suku Jawa tapi bukan berarti Presiden Indonesia harus orang Jawa.
2.
Dalil ntersebut telah disalah artikan kemudian dipolitisirkan
dan dijadikan alat propaganda bagi sebagian orang yang berkepentingan pada
kekuasaan, bahkan oleh dua kelompok yang sangat bermusuhan yaitu Muawiyah bin
Abu Sufyan dan golongan Syiah.
3.
Muawiyah menjadikan hadits tersebut sebagai propaganda untuk
melindungi kekuasaannya dan para kroninya yang sangat korup dan hidup
berfoya-foya dalam kemewahan dunia ketika secara halus disindir oleh sahabat
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dikenal sangat zuhudnya yaitu Abdullah
bin Amr (Abdullah bin Amr ini sahabat Nabi yang sangat zuhud dan banyak
keutamaannya, dialah sahabat yang kesungguhannya dalam ibadah puasa dan qiamul lailnya sangat luar biasa sehingga distop oleh
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau perintah agar Abdullah mengurangi
ibadahnya, dan dialah salah satu sababul wurud dari hadits tentang puasa sunnah Nabi Dawud,
akan tetapi dalam banyak hal Abdullah bin Amr berbeda pendapat dengan ayahnya
sendiri yaitu Amr bin Ash yang sejak Jahiliyah bahu membahu dengan ayah
Muawiyah yaitu Abu Sufyan di dalam memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam dan para sahabt, setelah dia masuk Islam tepatnya ketika Muawiyah
memberontak atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, Amr bin Ash menjadi pengikut
sekaligus pembela yang sangat setia bagi Muawiyah) dia berkata yang maksudnya
adalah; Kalau orang-orang Quraisy yaitu; Muawiyah dan kroni-kroninya yang jadi
penguasa tidak menghentikan kemaksiatan dan kesewenang-wenangannya maka Allah
akan memindahkan keamiran pada bangsa Qahthan. Muawiyah menganggap sindiran Abdullah bin Amr
kalau dibiarkan bisa menjadi ancaman bagi kekuasaannya.
Kesimpulam; Islam ini bukan agama khusus untuk orang Quraisy melainkan untuk
semua umat manusia, terdapat dalil-dalil shahih yang membuktikannya, jadi isu
Quraisy atau bukan Quraisy itu bukan perkara besar dan tidak menyangkut sah atau tidaknya
keamiran, yang pasti adalah bahwa beragama Islam wajib dengan berjamaah dan
berjamaah wajib dengan mempunyai imam / amir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar