Rabu, 07 November 2012

Perbedaan makna dan arti Presiden dan Imam/Amir

Makna dan arti Presiden
Presiden (Latin: prae-sebelum dan sedere-menduduki) adalah suatu nama jabatan yang digunakan untuk pimpinan suatu organisasi, perusahaan, perguruan tinggi, atau negara.

Pada awalnya, istilah ini dipergunakan untuk seseorang yang memimpin suatu acara atau rapat (ketua); tapi kemudian secara umum berkembang menjadi istilah untuk seseorang yang memiliki kekuasaan eksekutif. Lebih spesifiknya, istilah "Presiden" terutama dipergunakan untuk kepala negara suatu republik, baik dipilih secara langsung, ataupun tak langsung selama 5 tahun masa jabatan.

Makna dan arti Imam/Amir
Khalifah (bahasa Arab: خليفة)(bahasa Inggeris: Caliph) secara harfiyah bermakna "pengganti" atau "wakil" yakni pemimpin umat Islam setelah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam wafat. Mereka digelar sebagai khalifah Allah (perwakilan Allah) dan khalifah Rasulullah (pengganti utusan Allah).

Gelaran khalifah ini juga dikenali sebagai Amīr al-Mu'minīn (أمير المؤمنين) yang bermakna "pemimpin orang yang beriman".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENYAKIT HATI [KAGUM DIRI, MERASA POL DEWE]

    Kagum diri dapat diartikan suatu penyakit hati yang membuat seseorang merasa bahagia dengan pujian dari orang lain dan merasa diri...